SEJARAH DESA PUNCAK
SEJARAH DESA PUNCAK
Di balik sejuknya lereng Gunung Ciremai, berdiri sebuah desa yang menyimpan sejarah panjang bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Desa Puncak, yang kini berada di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, ternyata bukan sekadar wilayah di dataran tinggi, tetapi juga saksi perjalanan peradaban sejak ratusan tahun lalu.
Nama “Puncak” yang melekat hingga hari ini ternyata menyimpan cerita yang tak sederhana. Berdasarkan catatan resmi desa, salah satu versi menyebutkan bahwa nama tersebut berasal dari istilah “Punjung Bucak”, sebuah tempat pemujaan yang berada di kawasan mata air di Kampung Parenca dan dianggap keramat oleh masyarakat zaman dahulu.
Namun, ada pula versi lain yang tak kalah kuat. Nama “Puncak” diyakini berasal dari kondisi geografisnya yang berada di wilayah paling tinggi di kaki Gunung Ciremai—bahkan disebut sebagai desa paling ujung dan tertinggi di bagian barat Kabupaten Kuningan.
Sejarah Desa Puncak ternyata tidak berhenti pada penamaan. Jika ditarik lebih jauh, desa ini diyakini telah ada sejak tahun 1504, hanya terpaut beberapa tahun dari berdirinya Kabupaten Kuningan itu sendiri.
Namun secara administratif modern, keberadaan Desa Puncak baru diakui secara resmi oleh pemerintah kolonial Belanda sekitar tahun 1930.
Jejak sejarah itu juga terlihat dari siapa yang pertama memimpin desa ini. Dalam catatan desa, sosok awal yang dikenal sebagai pemimpin adalah Sang Kuwu Gencai, yang kemudian dilanjutkan oleh tokoh-tokoh lain seperti Sarkawi dan Juhara.
Nama-nama ini menjadi bagian dari awal terbentuknya sistem pemerintahan desa yang terus berkembang hingga sekarang.
Dari sisi wilayah, Desa Puncak dahulu memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan saat ini. Wilayahnya bahkan mencakup beberapa daerah yang kini telah berdiri sebagai desa tersendiri. Pada tahun 1980-an, Desa Puncak mengalami pemekaran menjadi beberapa desa, di antaranya Desa Cisantana dan kemudian Desa Babakanmulya pada tahun 1983–1984.
Pemekaran ini membuat batas wilayah Desa Puncak berubah secara signifikan dari waktu ke waktu.
Saat ini, berdasarkan data profil desa, luas wilayah Desa Puncak tercatat sekitar 1.388,29 hektare, yang terdiri dari lahan sawah, pemukiman, hingga kawasan hutan yang mendominasi wilayahnya.
Wilayahnya berbatasan langsung dengan Gunung Ciremai di sebelah barat, menjadikannya tetap dikenal sebagai desa dengan karakter pegunungan yang kuat.
Lebih jauh lagi, sejarah Desa Puncak juga menyimpan jejak peradaban kuno. Ditemukannya tulisan pada bambu, daun lontar, dan kulit kayu menunjukkan adanya pengaruh budaya lama, bahkan diduga berkaitan dengan masa Kerajaan Mataram. Selain itu, temuan arca batu kecil menjadi indikasi bahwa masyarakatnya pernah mengenal ajaran Hindu-Buddha sebelum masuknya Islam.
Semua cerita ini seakan memperkuat satu hal: Desa Puncak bukan sekadar nama di peta, melainkan wilayah yang dibentuk oleh lapisan sejarah, kepercayaan, dan perubahan zaman.
Kini, meski telah mengalami berbagai perubahan wilayah dan perkembangan zaman, Desa Puncak tetap berdiri dengan identitasnya yang kuat—sebagai desa yang tidak hanya berada di “puncak” secara geografis, tetapi juga menyimpan puncak cerita sejarah yang belum tentu dimiliki daerah lain.
Dan mungkin, hingga hari ini, tidak semua orang menyadari—bahwa desa kecil di lereng gunung ini telah ada sejak lebih dari lima abad lalu.
Sumber:
Informasi dalam artikel ini diolah dari situs resmi Pemerintah Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Selengkapnya dapat diakses melalui: https://desa-puncak.kuningankab.go.id/
📍LOKASI DESA PUNCAK :