Sejarah Desa Kawahmanuk, Berawal dari Pemekaran Desa Cikupa hingga Menjadi Desa Mandiri di Kecamatan Darma
Sejarah Desa Kawahmanuk, Berawal dari Pemekaran Desa Cikupa hingga Menjadi Desa Mandiri di Kecamatan Darma
Di balik tenangnya suasana pedesaan di Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, tersimpan sejarah panjang lahirnya Desa Kawahmanuk. Desa yang kini dikenal sebagai salah satu wilayah penyangga Waduk Darma ini ternyata memiliki perjalanan pemerintahan yang dimulai sejak awal dekade 1950-an, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Desa Cikupa.
Menurut riwayat yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Kawahmanuk, sebelum berdiri sebagai desa sendiri, kawasan ini merupakan bagian dari Desa Cikupa, Kecamatan Kadugede. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan luas wilayah yang harus dikelola, pemerintah kemudian melakukan pemekaran desa.
Momentum bersejarah itu terjadi pada 10 Desember 1951, ketika Desa Cikupa resmi dimekarkan menjadi tiga desa, yakni Desa Cikupa, Desa Kawahmanuk, dan Desa Parung. Tanggal tersebut kemudian dikenang sebagai hari lahir Desa Kawahmanuk.
Pemimpin pertama desa ini adalah Karta Santana Asral, yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan H. Gani. Ia menjabat sebagai kuwu sejak tahun 1951 hingga 1954 dan menjadi sosok yang memimpin roda pemerintahan pada masa-masa awal berdirinya desa.
Beberapa tahun kemudian, masyarakat melaksanakan pemilihan kepala desa pertama. Pada tahun 1954, Sastra Atmaja atau Basuni terpilih sebagai kuwu dan memimpin selama kurang lebih 16 tahun. Saat itu jumlah penduduk Desa Kawahmanuk diperkirakan sekitar 450 jiwa dengan luas wilayah sekitar 147 hektare.
Secara geografis, Desa Kawahmanuk berada di lokasi yang cukup strategis. Wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Majalengka di sebelah barat, Waduk Darma di sebelah timur, Desa Cipasung di selatan, dan Desa Cikupa di sebelah utara.
Seiring perjalanan waktu, estafet kepemimpinan desa terus berlanjut. Setelah Basuni, pemerintahan diteruskan oleh Muslihudin, Akna Saputra, Nana Karnadi, Subandi, Empu Apudin, hingga Jeje Sudrajat. Masing-masing pemimpin memberikan kontribusi dalam membangun infrastruktur, memperkuat pelayanan masyarakat, serta menyesuaikan tata kelola pemerintahan sesuai perkembangan zaman.
Salah satu perubahan penting dalam perjalanan desa terjadi pada tahun 1987. Saat itu Kawahmanuk yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kecamatan Kadugede resmi masuk ke Kecamatan Darma. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan wilayah Kabupaten Kuningan dan membuka babak baru dalam perkembangan desa.
Memasuki era modern, struktur pemerintahan desa semakin lengkap dengan hadirnya perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Karang Taruna, hingga unsur perlindungan masyarakat (Linmas) yang bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Kini, Desa Kawahmanuk terdiri atas dua dusun, yaitu Dusun Kliwon dan Dusun Wage, yang terbagi ke dalam 4 Rukun Warga (RW) dan 12 Rukun Tetangga (RT). Dengan jumlah penduduk sekitar 1.815 jiwa dan lebih dari 500 kepala keluarga, desa ini terus berkembang sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi pertanian, perkebunan, serta kedekatan dengan kawasan wisata Waduk Darma.
Perjalanan panjang Desa Kawahmanuk menunjukkan bagaimana sebuah wilayah yang dahulu merupakan bagian dari Desa Cikupa mampu tumbuh menjadi desa mandiri. Berawal dari pemekaran pada tahun 1951, Kawahmanuk terus berkembang melalui kepemimpinan para tokoh desa yang secara bergantian membangun fondasi pemerintahan hingga menjadi desa seperti yang dikenal masyarakat saat ini.
Sumber utama:
📍LOKASI DESA KAWAH MANUK: